Pengertian PLSSB (Pengenalan Lingkungan Sekolah Siswa Baru)
Setelah pengumuman peserta didik baru yang diterima di sebuah satuan pendidikan, maka kegiatan selanjutnya sebelum peserta didik / siswa baru mengikuti pembelajaran efektif di sekolah, maka kegiatan awal yang sebelumnya di sebut MOS (Masa Orientasi Siswa) yang mana mulai tahun pelajaran 2017/2018 mendatang dikenal dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.
Adapun pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru pada awal tahun pelajaran baru adalah sebagai berikut: